Peraturan
Presiden (PERPRES) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 98 Tahun 2O2O tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Peraturan
Presiden ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun
2020 Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Peraturan ini mengubah lampiran Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Post a Comment