Seleksi
Kompetisi Sains Tingkat Kabupaten/Kota (KSN-K) Tahun 2020 untuk jenjang SMA/MA
akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Peserta seleksi KSN-K
untuk setiap sekolah maksimal diwakili 3 (tiga) peserta untuk setiap bidang
lomba. Para pemenang (Juara 1, 2, dan 3) KSN-K di setiap bidang lomba
ditetapkan sebagai peserta seleksi Kompetisi Sains Tingkat Provinsi (KSN-P). b.
Pelaksanaan KSN-K dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dengan membentuk
kepanitiaan yang dapat melibatkan Unit Layanan Teknis dan/atau Musyawarah Kerja
Kepala Sekolah (MKKS) yang relevan di tingkat daerah masing-masing. Proses
seleksi KSN-K dilaksanakan oleh Tim Juri yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan
Provinsi dengan melibatkan unsur Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang
relevan di daerahnya masing-masing.
Peserta KSN-K wajib untuk melakukan registrasi secara
online paling lambat tanggal 9 Maret
2020 melalui operator sekolah masing-masing di tautan berikut :
https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/category/pusat-prestasi-nasional-sma/ Dinas Pendidikan Provinsi mendelegasikan kepada petugas/panitia di tingkat
Kabupaten/Kota yang ditunjuk untuk memverifikasi data peserta KSN-K.
Tempat
pelaksanaan KSN-K diserahkan kepada masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi.
Waktu pelaksanaan seleksi diharapkan dimulai Pukul 08.00 waktu setempat dengan
jadwal sebagai berikut:
Sumber: https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
Post a Comment