Kebijakan
Penyederhanaan RPP merupakan salah satu kebijakan “Merdeka Belajar” yang
diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim untuk
mendukung program prioritas Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan
pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan bermutu. Kebijakan ini
mengangkat tentang penyusunan dan pengembangan RPP yang dapat dilakukan secara
sederhana oleh guru sesuai dengan prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi
pada murid. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14
Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP dimana RPP hanya terdiri dari 3 komponen
yang meliputi: tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran,
dan penilaian pembelajaran (assessment). Guru dapat menyusun, mengembangkan,
memilih, memodifikasi dan menggunakan RPP secara bebas dan sederhana sesuai
dengan 3 prinsip tersebut diatas. Tujuan dari penyederhanaan RPP ini adalah
untuk meringankan beban administratif guru dan memberikan kebebasan kepada guru
untuk berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajara
Mengutip
pernyataan Mas Menteri, esensi dari sebuah RPP adalah bukan dari sekedar
penulisan RPPnya melainkan tentang proses refleksi guru terhadap pembelajaran
yang terjadi. Guru saat menulis sebuah RPP, kemudian dilaksanakan dalam proses
pembelajaran, dan guru melihat RPPnya kembali untuk melakukan refleksi apakah
maksud dari RPP yang disusun telah tercapai dalam proses pembelajaran. Maka
disitulah terjadi pembelajarannya, bukan pada penulisan RPP yang berjumlah 10
halaman atau lebih yang hanya sekedar untuk administrasi saja.
Saat
ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya untuk
mensosialisasikan kebijakan Penyederhanaan RPP ini kepada para pemangku
kepentingan pendidikan. Salah satu upayanya adalah tersusunnya Buku Saku “Tanya
Jawab RPP di Sekolah Dasar”. Buku saku ini memuat seputar tanya jawab tentang
penyusunan dan pengembangan RPP secara bebas dan sederhana sesuai dengan
Kurikulum 2013. Harapannya buku saku ini dapat memberikan informasi dan
pemahaman tentang esensi RPP sebagai suatu proses pembelajaran, khususnya untuk
para guru. Semoga buku ini dapat memberikan stimulus untuk terus berkreasi dan
berinovasi dengan bebas. Selamat membaca dan salam “merdeka belajar”
Post a Comment