Rekrutmen dan Seleksi Calon Asesor BAN Sekolah Tahun 2019

A. RASIONAL
Dalam rangka memenuhi sumber daya asesor yang bermutu, BAN-S/M perlu melaksanakan rekrutmen dan seleksi calon asesor yang terstandar. Hal ini sejalan dengan Permendikbud No. 13 Tahun 2018 tentang BAN-S/M dan BAN PAUD dan PNF. Panduan ini disusun sebagai acuan bagi BAN-S/M Provinsi dalam melaksanakan proses rekrutmen dan seleksi calon asesor yang dilakukan secara sistemik sebagai bagian dari upaya mewujudkan akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu.

B.TUJUAN
Sebagai acuan bagi BAN-S/M Provinsi dalam menyusun rencana, melaksanakan, dan melaporkan hasil kegiatan terkait rekrutmen dan seleksi calon asesor. Untuk memastikan terlaksananya proses rekrutmen dan seleksi calon asesor yang terstandar yang dilakukan oleh BAN-S/M Provinsi.

C.WAKTU DAN TEMPAT 
Waktu: Rekrutmen dan seleksi calon asesor dilaksanakan dalam rentang waktu antara tanggal 4 Maret s.d. 30 April 2019.
Tempat : Tempat kegiatan proses rekrutmen dan seleksi calon asesor ditentukan oleh BAN-S/M Provinsi.         

D. ALUR REKRUTMEN DAN SELEKSI
Alur rekrutmen dan seleksi calon asesor dilakukan sebagai berikut:

E. PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN
Persyaratan Pendaftaran Calon Asesor     
  •  Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 (semua jurusan);
  • Berpengalaman di bidang pendidikan minimal 5 (lima) tahun;
  • Menandatangani Pakta Integritas bermeterai Rp 6.000,-;
  • Memiliki keterampilan dasar mengoperasikan MS Office (Word, Excel, Powerpoint);
  • Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun;
  • Berdomisili sesuai wilayah provinsi yang merekrut asesor;
  • Mendapat rekomendasi dari atasan tempat bertugas atau lembaga/instansi/yayasan terkait (bagi yang berstatus pegawai aktif);
  • Berbadan sehat;
  • Tidak sedang menjabat sebagai staf sekretariat atau anggota BAN S/M Provinsi;
  • Tidak sedang menjabat jabatan struktural di instansi tingkat provinsi/ kabupaten/kota.
  • Pendaftar adalah dari unsur: dosen, pengawas, widyaiswara pendidikan, pelatih guru (yang bukan berstatus guru/kepala sekolah), dan pengembang teknologi pembelajaran.
Ketentuan Pendaftaran Calon Asesor    
  • Pendaftar mengisi Formulir Pendaftaran secara daring dengan lengkap.
  • Formulir Pendaftaran dapat diakses pada tautan: https://bansm.kemdikbud.go.id/rekrutmen/
  • Peserta seleksi mengunggah:
  • Ijazah terakhir;
  • Surat keterangan pengalaman kerja dari lembaga/instansi/yayasan tempat bekerja;
  • Pakta Integritas sesuai format yang disediakan;
  • Surat Pernyataan terampil mengoperasikan MS Office (Word, Excel, Powerpoint);
  • KTP;
  • Surat izin/rekomendasi dari atasan tempat bertugas (lembaga/ instansi/yayasan terkait bagi yang berstatus pegawai aktif);
  • Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  • Daftar riwayat hidup yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 4x6 terbaru;
  • Membuat tulisan dalam bentuk makalah sebanyak 2-3 halaman dengan tema: “Profesionalisme dan Kredibilitas Asesor dalam Peningkatan Mutu Pendidikan”. (Huruf Arial, ukuran font 12, dan spasi 1.5).
BAN-S/M menetapkan dan mengumumkan hasil seleksi calon asesor secara terbuka melalui lamanhttp://bansm.kemdikbud.go.id/;

JADWAL REKRUTMEN DAN SELEKSI ASESOR












AYO DAFTAR SEKARANG : DAFTAR

(Sumber : https://bansm.kemdikbud.go.id/rekrutmen/)


Post a Comment

Previous Post Next Post