PENDAFTARAN
REKRUTMEN CALON GURU TAHAP 10 UNTUK PENDIDIKAN ANAK-ANAK INDONESIA DI MALAYSIA
TAHUN 2019
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru
untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia, Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan melaksanakan
rekrutmen calon guru yang akan ditugaskan di Community Learning Center (CLC)
wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu, Konsulat Jenderal RI Kuching,
dan Konsulat RI Tawau selama 2 (dua) tahun.
TUJUAN
PROGRAM PENGIRIMAN GURU
Memenuhi kebutuhan guru untuk memberikan
layanan pendidikan bagi anak-anak PMI yang belum memperoleh akses pendidikan di
tempat orang tuanya bekerja di Malaysia;
Mengembangkan potensi peserta didik
untuk menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak
mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan
Membangun rasa kebangsaan, menumbuhkan
nilai-nilai persatuan, , melestarikan budaya dan menanamkan kepribadian serta
kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
PERSYARATAN
UMUM PESERTA
Guru bukan PNS.
Usia maksimal 40 tahun saat mendaftar
dibuktikan dengan KTP.
Kualifikasi akademik minimal S1/D4
dibuktikan dengan Ijazah. IPK minimal 2,75
Diutamakan yang memiliki Sertifikat
Pendidik.
Diutamakan yang memiliki NUPTK .
Sarjana dari program studi minimal
terakreditasi B yang relevan dengan formasi yang dibutuhkan.
Surat izin atau referensi dari kepala
sekolah/yayasan/pimpinan sebelumnya. Formulir dapat diunduh di laman
pendaftaran.
Menguasai komputer, memiliki kemampuan
membuat media pembelajaran dan berbagai metode mengajar dan TIK.
Memiliki kecakapan hidup, misalnya
menjahit, menyulam, memasak, elektronika, menyablon, menganyam, dan lain-lain.
Pengalaman mengajar minimal 2 tahun
dibuktikan dengan surat tugas/surat keterangan mengajar.
Surat bebas narkotika, psikotropika dan
zat aditif (NAPZA) dari BNN.
Surat keterangan catatan kepolisian
(SKCK) dari Polres.
Surat keterangan sehat jasmani dari
rumah sakit pemerintah.
Surat keterangan sehat rohani dari rumah
sakit pemerintah atau rumah sakit jiwa.
Surat izin orangtua/wali/suami/istri.
surat pernyataan tidak menuntut menjadi
PNS/ASN.
Pasphoto terbaru berlatar belakang merah
ukuran 400x600 pixel (maksimal 500kb). Bagi laki-laki memakai pakaian jas dan
dasi, bagi wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung,
telinganya terlihat.
Mengisi formulir pendaftaran dan
biodata. Apabila lolos seleksi administrasi, formulir biodata diunduh, ditanda
tangani, dan diunggah kembali di laman pendaftaran.
Berkas nomor 3,4,16 diunggah pada saat pendaftaran.
Berkas nomor 18 diunggah pada saat cetak
kartu peserta setelah lolos seleksi administrasi
Format berkas nomor 7, 15, 16, dan 18
dapat diunduh DISINI
Surat Dirjen beserta lampiran mengenai
perekrutan Guru CLC di delapan LPTK dapat dilihat dan diunduh pada Halaman
unduhan
Post a Comment