Direktorat
Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi telah melakukan evaluasi proposal Program Kreativitas
Mahasiswa (PKM) 5 Bidang untuk pendanaan tahun anggaran 2019 pada tanggal 13-14
Maret 2019, bersama ini kami lampirkan jumlah judul proposal Program
Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 Bidang yang mendapatkan penugasan.
Kami
sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak kerja
antara Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan
Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri atau Kepala Lembaga Layanan
Pendidikan Tinggi, Bersama ini kami lampirkan form isian kontrak terlampir
untuk di lengkapi dan segera dikirim ke email ditjenbelmawa@ristekdikti.go.id
paling lambat tanggal 27 Maret 2019.
Mengingat
pelaksanaan kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 bidang dimulai
setelah penandatanganan kontrak dan akan dilakukan monitoring dan evaluasi pada
sekitar bulan Juni sampai dengan Juli 2019, kami mohon agar Saudara segera
menyiapkan penugasan mahasiswa yang bersangkutan untuk melaksanakan kegiatan,
serta melakukan pemantauan pelaksanya.
Lampiran:
(Sumber: https://belmawa.ristekdikti.go.id/2019/03/20/pengumuman-penugasan-program-kreativitas-mahasiswa-pkm-5-bidang-tahun-2019/)
Post a Comment