Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II, Pelamar Dapat Cek Pengumuman Instansi Secara Berkala
Jakarta, 17 Juni 2025 - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah memasuki tahap hasil akhir. Pengumuman hasil kelulusan peserta akan dilakukan oleh masing-masing instansi secara bertahap mulai tanggal 16 hingga 30 Juni 2025.
Sebanyak 863.993 peserta yang memenuhi syarat administrasi telah mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT pada 16 Mei 2025. Materi seleksi mencakup: kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Kriteria Peserta PPPK Tahap II
Peserta yang mengikuti seleksi PPPK Tahap II terdiri dari:
- Tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja minimal 2 tahun terakhir di instansi pemerintah.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.
- Pelamar yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi PPPK Tahap I.
- Pelamar PPPK Tahap I yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
- Pelamar yang belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.
Optimalisasi Formasi PPPK
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menetapkan prioritas pengisian formasi sebagai berikut:
- Pelamar Prioritas 1 Tahun 2021 (Guru dan Bidan D4 yang belum mendapatkan formasi).
- Eks Honorer Kategori 2 (THK2) sesuai dengan formasi kosong.
- Pegawai dengan kode R2 dan R3 yang jabatan dan kualifikasinya sesuai formasi.
- Non-ASN dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
- Lulusan Prajabatan atau PPG.
Skema PPPK Paruh Waktu
Untuk tenaga honorer yang tidak lulus seleksi atau tidak terakomodir dalam formasi, Panselnas menyiapkan skema PPPK Paruh Waktu melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Delapan jabatan yang tersedia:
- Guru
- Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Skema ini menunggu selesainya seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 Tahap I dan II.
Dasar Hukum
Pelaksanaan seleksi PPPK 2024 mengacu pada regulasi berikut:
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 - Mekanisme seleksi PPPK.
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 dan 349 Tahun 2024 - Seleksi jabatan fungsional guru dan kesehatan.
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama
Badan Kepegawaian Negara
Tidak ada komentar
Posting Komentar