Asesmen Bakat dan Minat (ABM) Pusmendik merupakan asesmen yang mengukur potensi siswa yang dirancang untuk memprediksi kemampuan seseorang pada bidang-bidang khusus dan minat seseorang berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu. ABM diharapkan dapat menempatkan siswa pada bidang keahlian yang tepat sehingga menimbulkan motivasi dan kenyamanan dalam proses pembelajaran. Aspek yang diukur dalam Asesmen Bakat terdiri atas kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, klerikal, dan penggunaan bahasa serta dilengkapi dengan Asesmen Minat.
Petunjuk teknis ini berisi tentang latar belakang, tujuan, dan petunjuk pelaksanaan layanan ABM. Petunjuk teknis ini disusun agar dapat membantu satuan pendidikan yang menyelenggarakan ABM sehingga dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Selanjutnya kami sampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan layanan ABM.PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ASESMEN BAKAT MINAT (ABM) 2024 KEMDIKBUDRISTEK https://youtu.be/5Rt8PIrr_kU
Post a Comment