Update Hasil Kelulusan PPPK 2023
Proses seleksi bagi pelamar
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen calon ASN
tahun anggaran 2023 kini memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan.
Sebelumnya pelamar PPPK telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi
pada 10 November s.d 04 Desember 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
pada 15 November s.d 06 Desember 2023 sesuai dengan penyesuaian jadwal
pelaksanaan seleksi CASN 2023 dari Panselnas melalui Surat BKN tanggal 09
Oktober 2023.
Pengumuman hasil kelulusan PPPK
formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada periode 06 – 15 Desember 2023 dan
diumumkan secara tidak serentak. Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan
melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional
sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi
PPPK.
Selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan
disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah dan telah dimulai pada
tanggal 06 Desember 2023 yang lalu. Selain itu, pelamar PPPK juga dapat
mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan
oleh instansi.
Hasil Seleksi PPPK Tenaga
Kesehatan & Teknis
Tercatat dari data BKN sampai
dengan tanggal 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan
telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK
Tenaga Kesehatan. Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56
instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis. (Data BKN
tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB).
Untuk selanjutnya, bagi instansi
yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat
segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya.
Rincian daftar instansi yang mengumumkan hasil
kelulusan PPPK selengkapnya (https://s.id/HasilSeleksiPPPK2023).
Hasil Seleksi PPPK Guru
Hasil kelulusan PPPK Guru saat
ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan
paling lambat tanggal 22 Desember 2023. Hal ini dikarenakan perlu dilakukan
konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi
manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis
tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
Untuk selanjutnya, BKN akan
menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi.
Format pdf siaran pers ini dapat
diunduh pada tautan berikut.
Post a Comment