Tertanggal
27 Januari 2020, BSNP mengeluarkan surat edaran terkait Perubahan POS UN Tahun Pelajaran
2019/2020. Mengacu
pada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0053/P/BSNP/I/2020
tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun
Pelajaran 2019/2020 dan memperhatikan masukan dari masyarakat, BSNP
menyampampaikan revisi terkait dengan Tim Teknis UNBK Pusat dan alokasi waktu
untuk peserta UN dari siswa berkebutuhan khusus sebagaimana terlampir. Untuk surat
edaran dan REKAPITULASI REVISI SUBSTANSI POS UN TAHUN PELAJARAN
2019/2020, download pada link dibawah ini.
Sumber:
https://bsnp-indonesia.org
Post a Comment