Pendaftaran Penggiat Budaya dibuka mulai tanggal 3 Maret
hingga 12 Maret 2020. Program ini sendiri berlangsung pada bulan April 2020
sampai dengan Desember 2020. Para Penggiat Budaya nantinya ditempatkan di 247
Kabupaten/Kota di 31 provinsi. Pada tahap awal, calon penggiat harus mendaftar
terlebih dahulu pada laman penggiatbudaya.kemdikbud.go.id dengan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan.
Sebelum mencapai
tahap penempatan, calon Penggiat Budaya harus melalui tiga tahapan seleksi.
Pertama, seleksi administrasi. Kedua, seleksi kemampuan umum dan teknis
kebudayaan. Seleksi kedua ini bertujuan untuk melihat wawasan kebangsaan dan
substansi kebudayaan yang dimiliki oleh calon penggiat. Pada tahap ketiga,
calon Penggiat Budaya akan mengikuti seleksi wawancara. Semua tahapan seleksi
dilakukan secara daring.
Dalam mengikuti seleksi, Ditjen
Kebudayaan mengingatkan calon penggiat untuk tidak mudah terpancing tawaran
dari oknum atau pihak manapun yang mengaku dapat meloloskan calon sebagai
Penggiat Budaya. Di dalam pengumuman nomor 2.183/F1/KP/2020 tentang Penerimaan
Penggiat Budaya Tahun 2020 di Lingkungan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pun
ditegaskan bahwa calon penggiat tidak dipungut biaya apapun. Alur pendaftaran,
formasi, serta syarat pendaftaran selengkapnya dapat dilihat pada laman penggiatbudaya.kebudayaan.go.id
Sumber: https://www.kemdikbud.go.id
Post a Comment