Pembangunan
karakter bangsa merupakan sebuah kebutuhan dalam proses berbangsa, karena hanya
bangsa yang memiliki karakter dan jati diri yang kuat akan menjadi bangsa yang
besar dan bermartabat. Oleh sebab itu pembangunan karakter bangsa yang
diimplementasikan di sekolah dalam bentuk pendidikan karakter merupakan upaya
untuk membantu peserta didik mengenal, menyadari dan menghayati aspek-aspek
sosial, moral, etika, yang dapat dijadikan acuan dalam bersikap dan
berperilaku. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Pendidikan
nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Sejalan dengan ini, Pemerintah menjadikan
pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional,
seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
tahun 2005-2025. Pemerintah juga mengintensifkan peran sekolah dalam
pembangunan karakter dengan menerbitkan Perpres No. 87 Tahun 2017, tentang
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Penguatan Pendidikan Karakter merupakan
gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter peserta didik melalui
harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi), dan
olah raga (kinestetik) dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara
sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Program
PPK didasari oleh filosofi pendidikan karakter Ki Hajar Dewantara, yang
berkaitan dengan olahhati (etik), olah pikir (literasi), olah rasa (estetik),
dan olahraga (kinestetik). Olah hati meliputi kerohanian mendalam; olah pikir
meliputi keunggulan akademis sebagai hasil pembelajaran dan pembelajar
sepanjang hayat; olah rasa meliputi integritas moral, rasa berkesenian, dan
berkebudayaan; dan olahraga meliputi sehat dan mampu berpartisipasi aktif
sebagai warga negara.
Penguatan
Pendidikan Karakter dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran,
disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu,
semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta
damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab.
Delapan belas nilai tersebut dapat dikristalisasi menjadi lima nilai utama
karakter yaitu: (1) religius, (2) nasionalis, (3) mandiri, (4) integritas, dan
(5) gotong royong.
Pendidikan
karakter merupakan proses pembiasaan yang membutuhkan waktu lama,
berkesinambungan, terpadu, dan komprehensif di dalam kelas dan kegiatan
ekstrakurikuler (Kirschenbaum, 1995:8). Oleh karena itu, pendidikan karakter
seharusnya memadukan unsur hidden curriculum dengan academic curriculum. Hidden
curriculum meliputi keteladanan pendidik, hubungan peserta didik dengan
pendidik/staf sekolah/peserta didik lain, hubungan pendidik dengan staf
sekolah, keberagaman peserta didik, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran,
pengelolaan lingkungan sekolah, dan kebijakan disiplin. Sementara itu, academic
curriculum meliputi berbagai mata pelajaran dan program-program ko-kurikuler
dan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
Prinsip
dalam pelaksanaan PPK adalah: a) berorientasi pada berkembangnya potensi
peserta didik secara menyeluruh dan terpadu, b) keteladanan dalam penerapan
pendidikan karakter pada masing-masing lingkungan pendidikan; dan c).
berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya pembentukan karakter yang sesuai dengan budaya bangsa dapat dilakukan
melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar dan melalui pembiasaan
(habituasi) dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun luar
sekolah. Pendidikan karakter difokuskan pada lima nilai utama karakter yang
merupakan kristalisasi dari 18 nilai karakter.
Sumber:
https://puspendik.kemdikbud.go.id
Post a Comment