Pengembangan pembelajaran berorientasi
pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills
(HOTS) merupakan program yang dikembangkan sebagai upaya Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen
GTK) dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas
lulusan. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan yang pada tahun 2018 telah terintegrasi Penguatan
Pendidikan Karakter dan pembelajaran berorientasi pada Keterampilan Berpikir
Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Peningkatan kualitas peserta didik salah
satunya dilakukan melalui peningkatan kualitas pembelajaran yang berorientasi
pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Kualitas pembelajaran juga perlu
diukur dengan penilaian yang berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat
Tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS). Sejalan dengan hal tersebut,
maka diperlukan sebuah buku pegangan guru yang memberikan keterampilan penilaian
pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas penilaian yang pada akhirnya akan
meningkatkan kualitas lulusan peserta didik.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum
berbasis kompetensi. Penilaian hasil belajar peserta didik pada kurikulum 2013
meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal yang perlu
dipersiapkan oleh guru sebelum penilaian dilakukan adalah menetapkan Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) dan menyiapkan instrumen penilaian. KKM akan dijadikan
dasar untuk menetapkan kegiatan remedial atau pengayaan yang akan dilaksanakan
oleh peserta didik. KKM adalah kriteria ketuntasan belajar
yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi
lulusan. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara
bersama antara kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya.
KKM dirumuskan setidaknya dengan
memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu karakteristik peserta didik (intake),
karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi
satuan pendidikan (guru dan daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi. Ada
beberapa model KKM. Model KKM terdiri atas lebih dari satu KKM dan satu KKM.
Satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari model penetapan KKM
tersebut. Setelah KKM ditentukan,
capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta
didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program
remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan
dapat diberikan pengayaan.
Silakan Download Buku Penilaian Berorientasi
Higher Order Thingking Skills pada link dibawah ini!
Post a Comment