Program Jatim Mengajar merupakan program yang digagas oleh YDSF
bekerja sama dengan Unesa sebagai bentuk kepedulian dalam pembangunan
pendidikan di daerah terpencil dan tertinggal di Jawa Timur. Program ini selain
diharapkan untuk mengisi kekurangan guru baik dalam hal mutu maupun jumlahnya
(khususnya di SD/MI negeri/swasta), juga diharapkan sebagai wahana dakwah
khususnya pada daerah-daerah yang rawan pendangkalan aqidah, sekaligus untuk
memberdayakan masyarakat desa.
A. Persyaratan Mengikuti Program Jatim
Mengajar
Berikut
adalah persyaratan mengikuti Program Jatim Mengajar Angkatan VII :
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
- Lulusan program studi S-1 kependidikan empat tahun terakhir ( 2016, 2017, 2018 dan 2019) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Surat pernyataan kelulusan (SPK) tidak diperkenankan.
- Berusia maksimum 27 tahun per 31 Juli 2019.
- Bagi peserta wanita wajib berbusana muslimah.
- IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program Jatim Mengajar, yang dibuktikan dengan surat pernyataan (bermaterai).
- Surat pernyataan tidak merokok/bukan perokok (bermaterai).
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter (dari RS pemerintah).
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang (dari RS pemerintah atau dari BNN).
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (SKCK).
- Diprioritaskan yang memiliki prestasi dan pengalaman berorganisasi, dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan/piagam penghargaan.
- Bisa membaca Kitab Suci Al Quran yang dibuktikan pada saat tes wawancara
B. Program Studi yang Dibutuhkan
Sesuai
dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan sebagai guru di
SD/MI, maka Program Jatim Mengajar ini dibuka untuk lulusan program studi :
1.
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
2.
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
3.
Pendidikan Matematika
4.
Pendidikan Biologi
5.
Pendidikan Kimia
6.
Pendidikan Fisika
7.
Pendidikan IPS
8.
Pendidikan Sains/IPA
9.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
10.
Pendidikan Bahasa Indonesia
11.
Pendidikan Agama Islam (PAI)
12.
Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Olah Raga
13.
Pendidikan Bahasa Inggris
C. Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan Program
Jatim Mengajar
Jadwal
persiapan dan pelaksanaan Program Jatim Mengajar Angkatan VII Tahun 2019
- Pengumuman Program Jatim Mengajar 28 Juni – 12 Juli 2019
Diunggah di web Unesa:
http://www.unesa.ac.id dan http://lp3m.unesa.ac.id
dan di web YDSF: www.ydsf.org dan
www.jatimmengajar.or
- Pendaftaran 1 Juli – 12 Juli 2019 Berkas yang dibawa/dikirim:
– Ijazah (dilegalisir)
– Transkrip (dilegalisir)
– Pasfoto 3×4 (4 lembar)
– Fotokopi KTP
– Surat-surat pernyataan (Form) bisa
diunduh di web atau (klik disini)
– Persyaratan nomor 8 s.d 11 dapat dilengkapi
pada saat tes wawancara.
Tempat
pendaftaran/pengiriman berkas: Kantor LP3M Unesa, Lantai 1, Kampus Unesa Jalan
Lidah Wetan, Surabaya.
No.
Telp. 031-51169397
Contact
Person:
Drs.
Fatkur Rohman Kafrawi, M.Pd. (081330404892)
Yuni
Putri Pratiwi (085852452456
Waktu:
setiap hari kerja
(Senin-Jumat,
pukul 08.00-15.00 WIB).
- Seleksi administrasi 15-16 Juli 2019
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes 18 Juli 2019
- Tes Tulis 21 Juli 2019
- Rapat koordinasi penetapan kelulusan tes 23 Juli 2019
- Pengumuman hasil tes 24 Juli 2019
- Tes Wawancara 25 Juli 2019
- Rapat koordinasi penetapan hasil seleksi 25 Juli 2019
- Pengumuman hasil seleksi 25 Juli 2019
- Pemanggilan dan prakondisi28 Juli-3 Agustus 2019 Prakondisi inbound dilaksanakan di LP3M Unesa, prakondisi outbound dilaksanakan salah satu kabupaten tempat penugasan.
- Pemberangkatan 4 Agustus 2019
- Lapor diri ke dinas pendidikan/depag 5-7 Agustus 2019
- Pelaksanaan di sekolah kabupaten sasaran 5 Agustus 2019-31 Juli 2020
- Monitoring dan Evaluasi oleh Unesa dan YDSF 2 kali kegiatan
- Fasilitas untuk Peserta Program Jatim Mengajar:
Fasilitas
untuk peserta Jatim Mengajar meliputi:
Insentif
per bulan : Rp. 2.000.000,- (selama 12 bulan)
Asuransi
kesehatan
Sertifikat
Atribut
JM (rompi, tas, kaus, sepatu).
Sumber:
http://lp3m.unesa.ac.id
Post a Comment